Rabu, 25 Jan 2017 15:16 | NASIONAL > HUMANIORA
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat membuka acara Musyawarah Nasional III Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas (THL)-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP), Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/1). (Ist For JawaPos.com)

JawaPos.com - Kedatangan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman di acara Musyawarah Nasional III Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas (THL)-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP), membawa berkah tersendiri. Di hadapan ribuan peserta munas, Amran langsung menginstruksikan untuk merampungkan kontrak kerja THL-TBPP.
Berita Terkait
 
"Hari ini (25/1) sebelum jam enam (18.00), (kontrak kerja) beres," ujar Amran saat membuka peresmian munas di Gedung Banyu Panguripan, Kantor Desa Pongok, Kecamatan Polanharjo, Rabu (25/1).
Amran mengatakan, pemerintah saat ini terus memperjuangkan nasib para THL-TBPP. Sebagai langkah konkret, tahun ini pemerintah bakal mengangkat 7684 THL-TBPP.
"Setelah 10 tahun, baru kali ini akan ada pengangkatan lagi. Alhamdulillah, pemerintah berkomitmen terhadap nasib THL-TBPP," jelas dia.
Pria asal Makassar ini menambahkan, pihaknya sejatinya ingin mengangkat seluruh THL-TBPP. Namun, hal tersebut sulit terealisasi karena terbentur undang-undang. "Tapi kami tidak akan diam. Insya Allah saya akan terus bergerak memperjuangkan nasib THL-TBPP," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bupati Klaten, Sri Mulyani, Anggota DPR Komisi VI, Firman Subagio dan Endang Sri Karti Handayani, dan Ketua Umum Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), Isran Noor.
Dalam sambutannya, Isran Noor mengatakan, di era pasar bebas peran penyuluhan pertanian semakin penting.
Sebab, persaingan SDM semkin ketat di Asia Tenggara semenjak diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
"Maka dari itu, kami sedang membentuk lembaga sertifikasi profesi. Ini sebagai bentuk pengakuan kompetensi mereka," ujar dia saat memberikan sambutan.
Isran mengungkapkan, dari total THL-TBPP saat ini sekitar 24000. Sementara yang akan diangkat pemerintah adalah mereka  yang berusia di bawah 35 tahun.
"Jadi mereka yang di atas 35 tahun, pemerintah tetap memberlakukan sistem kontrak kerja," beber Isran.
Dia berharap di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, nasib para THL-TBPP semakin jelas."Harus diingat bahwa peran mereka sangat penting dalam dalam meningkatkan kualitas SDM Petani," pungkasnya.(mam/JPG)

Popular Posts