Ilustrasi foto. fkthltbppnasional.blogspot.com

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa rampung dan disahkan sebelum Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016-2017 berakhir pada Desember mendatang.

Panja Revisi UU ASN menargetkan UU sudah disahkan pada Maret 2017. Pasalnya, hanya revisi UU ASN memberikan peluang bagi honorer kategori dua (K2) untuk diangkat CPNS.

Menurut sumber JPPN, Ketua Panja revisi UU ASN Arif Wibowo target Maret bisa terealisasi karena revisi UU ASN merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR yang diputuskan dalam rapat paripurna untuk jadi prolegnas 2016.

Karena menurutnya draft harus disusun terlebih dahulu untuk kemudian dibawa dalam paripurna DPR.

#SahkanRevisiUUASN

Tag: sahkan revisi uuasn, tenaga honorer, honorer k2, thl-tbpp, penyuluh kontrak, guru honorer, bidan ptt, tenaga kontrak pemerintah, honorer pemerintah

Popular Posts

Blog Archive