Sampah adalah konsekuwensi dari adanya aktivitas manusia. Sampah merupakan masalah yang umum terjadi di kota-kota besar. Sampah merupakan konsekuensi aktivitas manusia. Dalam kehidupan sehari hari pasti kita tidak terlepas dari sisa sisa aktivitas kita.


Saat ini berbagai upaya telah dilakukan dalam penanganan sampah. Mulai dari meminimalisir aktivitas yang menghasilkan sampah dengan pengelolaan sampah.

Seperti yang terjadi di Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Tampaknya masalah sampai sekarang ini merambah sampai dengan desa.

Sebagai upaya penanganan masalah sampah, Pemerintah Desa Randegan Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo melakukan tindakan berupa program pengelolaan sampah.

Adapun program tersebut didesain mulai dari aturan, hingga pelaksanaan aktivitas pengelolaan sampah tersebut. Diterbitkanya aturan berupa Peraturan Desa adalah salah satu upaya legalitas program tersebut.

Setelah aturan diterbitkan dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas), dalam hal ini yang menangani pengelolaan sampah ini. Pokmas yang telah dibentuk awal tahun 2016 ini yang dinamai Pokmas Randegan Hijau telah berjalan hingga saat ini.


Adapun aktivitas dari pokmas ini setiap hari mengambil sampah rumah tangga dari penduduk dan diletakkan pada Tempat Pembuangan Sementara yang dibangun oleh Pemdes Randegan.

Upaya ini patut kita apresiasi mengingat upaya ini paling tidak bisa meminimalisir dampak yang diakibatkan sampah. 

Popular Posts