Kelembagaan petani merupakan salah satu pendukung utama untuk suksesnya pembangunan pertanian di Indonesia. Pembinaan kelembagaan petani perlu dilakukan secara berkesinambungan, diarahkan pada perubahan pola pikir petani dalam menerapkan sistem agribisnis. Pembinaan kelembagaan petani juga diarahkan untuk menumbuhkembangkan kemampuan kelompoktani dalam menjalankan fungsinya, serta meningkatkan kapasitas kelompoktani melalui pengembangan kerjasama dalam bentuk kemitraan dengan lembaga pendukung lainnya.
Dengan Adanya Kegiatan penilaian kelompok tani diharapkan pembinaan kelembagaan petani akan bisa dilaksanakan dengan lebih terarah dan berkesinambungan. Bagi kelompoktani sendiri, diharapkan penilaian kelompoktani ini dapat memacu kelompok untuk semakin meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kemandirian kelompoktani dalam rangka peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Sehingga dalam kegiatan ini, kelompok tani diharapkan selalu tertib administrasi. Administrasi adalah seperangkat catatan atau dokumen yang menyangkut tentang semua kegiatan yang dilakukan pada suatu organisasi. Perangkat Administrasi yang baik dan benar diperlukan sebagai bahan informasi bagi kelompok maupun pihak lain yang berkaitan dengan kelompok.
Seiring dengan perkembangan lingkungan strategis dan kondisi di lapangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian cq. Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) telah melakukan langkah-langkah untuk menyusun ulang (revisi) Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kemampuan Kelompoktani tahun 2011 menjadi “Pedoman Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani”.
Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani, silakan DOWNLOAD DI SINI