DetikNews Rabu 21 Dec 2016, 13:59 WIB
Bedah Revisi UU ASN

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Berhak Dapat Jaminan Hari Tua

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Berhak Dapat Jaminan Hari TuaFoto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR mengusulkan revisi atas Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014. Salah satu poin baru dalam draf revisi undang-undang tersebut adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pada UU ASN No 5 Tahun 2014 yang dikutip detikcom, Selasa (20/12/2016), yang berhak mendapatkan JHT adalah pegawai negeri sipil (PNS). Hak itu diberikan setelah seorang PNS berhenti bekerja. Berikut ini kutipannya:

Pasal 91



(1) PNS yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) PNS diberikan jaminan pensiun apabila:
a. meninggal dunia;
b. atas permintaan sendiri dengan usia dan masa kerja tertentu;
c. mencapai batas usia pensiun;
d. perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini; atau
e. tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.

(3) Jaminan pensiun PNS dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian PNS.

(4) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial nasional.

(5) Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran PNS yang bersangkutan.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan program jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Pada undang-undang itu PPPK tidak berhak mendapatkan JHT. PPPK berhak atas penggajian dan tunjangan. PPPK juga harus mengikuti tes terlebih dahulu untuk menjadi PNS.

Setelah direvisi, nantinya PPPK juga akan mendapatkan JHT. Tetapi PPPK tetap tak berhak mendapatkan uang pensiun.

"PPPK tidak akan mendapatkan pensiun, dan besaran penggajian disesuaikan dengan kondisi keuangan negara," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Arif Wibowo saat dikonfirmasi detikcom.

Berikut merupakan ketentuan PPPK berhak atas JHT dalam draf revisi UU ASN:
Pasal 105A

(1) PPPK yang berhenti bekerja berhak atas jaminan hari tua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial.

(2) Jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

(3) Jaminan hari tua PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial nasional.

(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan program jaminan hari tua PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah.

(bag/erd)
DetikNews Selasa 24 Jan 2017, 19:54 WIB

Revisi UU ASN Mulai Dibahas, Baleg DPR: KASN Dinilai Tak Efektif

Heldania Utri Lubis - detikNews
Revisi UU ASN Mulai Dibahas, Baleg DPR: KASN Dinilai Tak EfektifArif Wibowo (Foto: Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom)
Jakarta - Revisi UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara mulai bergulir setelah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Salah satu poin dari revisi UU ASN adalah tentang fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Banyak masukan informasi yang diberikan kepada Badan Legislasi yang menginisiasi perubahan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, di mana salah satu lembaga yang dikritik dalam pelaksanaan UU itu adalah KASN yang dinilai tidak efektif," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Arif menyatakan bahwa fungsi KASN adalah untuk mendorong berlangsungnya merit sistem serta pengawasan dan pengendalian kinerja birokrasi. Namun, menurutnya fungsi-fungsi tersebut sebelumnya sudah pernah dilakukan melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


"Nah kalau diadakannya lembaga baru malah menambah masalah baru dan tidak efektif ya kenapa diadakan. Saya kira, soal ini pun akan kita dalami lagi ketika kita melakukan pembicaraan tingkat 1 dengan pemerintah," ucap politikus PDIP ini.

"Nah apakah nanti KASN masih akan tetap dipertahankan itu kita lihat perkembangannya, tapi sejauh ini penilaiannya memang tidak efektif," sambung Arif.

Baca Juga: KASN Berharap Pemerintah Tolak Revisi UU ASN

Arif yang juga anggota Komisi II DPR ini mengatakan bahwa KASN nantinya akan dimintai penjelasan di Komisi II yang menjadi mitra. Ada pula beberapa pandangan KASN yang hendak ditanyakan.

"Nanti kita akan panggil (KASN) ke Komisi II untuk kita mintakan penjelasanya sejauh mana proses jual beli jabatan, recruitment PNS yang juga unfair di banyak kasus bisa ditangani oleh KASN, agar dapat memperkuat bahwa KASN memang tidak perlu dihapus. Karena sejauh ini gagasan informasi yang diberikan kepada kami aspirasinya adalah untuk dihapuskan karena dinilai tidak efektif," tuturnya.

KASN sebelumnya meminta agar pemerintah menolak revisi UU ASN karena merasa terancam. Arif mengingatkan bahwa KASN bukanlah partai politik yang punya perwakilan di DPR.

"Silakan saja. Yang saya pahami KASN adalah pelaksana undang-undang kalau mau mendesak atau menekan suruh jadi partai politik ya," tutup Arif.

(imk/fjp)
Rabu 25 Jan 2017, 15:16 WIB

Ke Klaten, Mentan Nostalgia Pernah Jadi Penyuluh Pertanian

Muchus Budi R. - detikFinance
Ke Klaten, Mentan Nostalgia Pernah Jadi Penyuluh PertanianFoto: Muchus Budi/detikcom
Klaten - Mungkin tidak banyak yang tahu sebelum sukses menjadi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman pernah menjadi seorang tenaga kontrak petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian. Di hadapan ratusan tenaga harian lepas (THL) dan tenaga bantu penyuluh pertanian, dia menceritakan masa pahit hidupnya sebagai PPL yang sempat numpang makan karena 3 bulan tidak digaji.

Kisah tersebut disampaikan Amran saat membuka Munas III Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian yang diselenggarakan di Balai Desa Ponggok, Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2017).

Kisah itu bermula saat Amran menyapa salah satu peserta bernama Yani yang hadir dalam Munas tersebut masih sebagai tenaga kontrak PPL. Yani adalah teman seangkatan Amran saat menjadi tenaga kontrak PPL setelah dia lulus kuliah tahun 1996 hingga 1,5 tahun berikutnya. Dia dan Yani harus masuk desa-desa di pedalaman hutan dengan berjalan kaki atau sesekali meminjam motor.

Amran bercerita saat itu dia digaji Rp 150 ribu/bulan, selama. Itu pun pernah tidak digaji selama 3 bulan sehingga harus numpang pada warga. Seringkali dia dan Yani harus berbagi satu bungkus mi instan untuk dimakan berdua.

"Jauh lebih enak jadi PPL dibanding jadi menteri. Jadi menteri kalau tidak siap lahir batin, sakit rasanya. Tidak pernah benar. Padi sudah tidak impor, cabai yang dibahas. Dunia internasional mengakui pertanian kita berubah menjadi baik, tapi bangsa sendiri tidak menghargai. Kalau produksi naik, diragukan datanya. Kalau angka produksi turun, itu disebut data benar," keluhnya.

Namun demikian dia mengaku sangat mengetahui penderitaan tenaga kontrak PPL, karena dia sendiri pernah mengalaminya. Dia juga mengakui bahwa selama 10 tahun terakhir tidak ada pengangkatan tenaga kontrak menjadi PNS. Hal itulah yang saat ini menjadi perhatiannya dan akan terus diperjuangkan.

"Saya sudah berkali-kali rapat dengan Menpan RB. Kami sudah menghadap Presiden dan Wapres, berkali-kali bahwa sudah 10 tahun tidak ada pengangkatan. Aku lebih mencintai PPL melebihi jabatanku. Kami terlihat diam, tapi kerja untuk itu. Silakan cek. Jangan saling bohongi di antara kita, tidak baik. Apalagi saya ini bekas PPL. Jabatan ini hanya amanah. Mudah-mudahan tahun ini ada kabar baik untuk seluruh PPL. Cukup aku yang tak pernah digaji selama 3 bulan. Hidup numpang makan pada orang. Yang lain jangan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Amran juga menjanjikan bulan Oktober nanti akan mengirim 10 tenaga kontrak PPL ke Philipina untuk belajar sistem pertanian jika tahun ini Indonesia mengalami surplus panen padi, jagung, kedelai dan bawang sehingga tidak perlu impor lagi. Hal itu perlu dilakukan karena keberhasilan produksi pertanian tak lepas dari peran besar tenaga penyuluh di lapangan.

"Sebagai sesama PPL saya menyumbang Rp 50 juta untuk Munas di Klaten ini. Tolong diterima sumbangan saya sebagai ikatan solidaritas setia kawan. Hari ini paling lambat pukul 18.00 WIB juga saya akan menandatangani perpanjangan kontrak kerja PPL. Berdoalah semoga kita mendapatkan yang terbaik. Pelaut ulung lahir dari ombak besar," tegasnya.(mbr/hns) 

 

Rabu, 25 Jan 2017 15:16 | NASIONAL > HUMANIORA
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat membuka acara Musyawarah Nasional III Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas (THL)-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP), Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/1). (Ist For JawaPos.com)

JawaPos.com - Kedatangan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman di acara Musyawarah Nasional III Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas (THL)-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP), membawa berkah tersendiri. Di hadapan ribuan peserta munas, Amran langsung menginstruksikan untuk merampungkan kontrak kerja THL-TBPP.
Berita Terkait
 
"Hari ini (25/1) sebelum jam enam (18.00), (kontrak kerja) beres," ujar Amran saat membuka peresmian munas di Gedung Banyu Panguripan, Kantor Desa Pongok, Kecamatan Polanharjo, Rabu (25/1).
Amran mengatakan, pemerintah saat ini terus memperjuangkan nasib para THL-TBPP. Sebagai langkah konkret, tahun ini pemerintah bakal mengangkat 7684 THL-TBPP.
"Setelah 10 tahun, baru kali ini akan ada pengangkatan lagi. Alhamdulillah, pemerintah berkomitmen terhadap nasib THL-TBPP," jelas dia.
Pria asal Makassar ini menambahkan, pihaknya sejatinya ingin mengangkat seluruh THL-TBPP. Namun, hal tersebut sulit terealisasi karena terbentur undang-undang. "Tapi kami tidak akan diam. Insya Allah saya akan terus bergerak memperjuangkan nasib THL-TBPP," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bupati Klaten, Sri Mulyani, Anggota DPR Komisi VI, Firman Subagio dan Endang Sri Karti Handayani, dan Ketua Umum Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), Isran Noor.
Dalam sambutannya, Isran Noor mengatakan, di era pasar bebas peran penyuluhan pertanian semakin penting.
Sebab, persaingan SDM semkin ketat di Asia Tenggara semenjak diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
"Maka dari itu, kami sedang membentuk lembaga sertifikasi profesi. Ini sebagai bentuk pengakuan kompetensi mereka," ujar dia saat memberikan sambutan.
Isran mengungkapkan, dari total THL-TBPP saat ini sekitar 24000. Sementara yang akan diangkat pemerintah adalah mereka  yang berusia di bawah 35 tahun.
"Jadi mereka yang di atas 35 tahun, pemerintah tetap memberlakukan sistem kontrak kerja," beber Isran.
Dia berharap di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, nasib para THL-TBPP semakin jelas."Harus diingat bahwa peran mereka sangat penting dalam dalam meningkatkan kualitas SDM Petani," pungkasnya.(mam/JPG)

Lifestyle


Foto: AFP
Foto: AFP
Madura - Fenomena api abadi adalah barang langka di dunia. Berikut 5 tempat melihat api yang tak pernah padam, salah satunya ada di Indonesia lho!
Api abadi merupakan api yang tak dapat padam walaupun di tempat basah sekalipun. Kalau pun padam karena air hujan, api abadi akan kembali menyala setelah hujan berhenti.
Ada yang menyebut ini fenomena, ada pula yang menghubung-hubungkan dengan cerita mistis. detikTravel mengumpulkan dari berbagai sumber, Kamis (12/1/2017) inilah negara-negara yang punya api abadi:
1. Turkmenistan
Foto: (AFP)
Foto: (AFP)
Turkmenistan punya api abadi dalam lubang menganga. Keajaiban alam yang menjadi unggulan di Turkmenistan adalah tempat di Gurun Karakum bernama Door to Hell. Tempat ini hanya 264 km atau 3 jam perjalanan dari Ibukota Ashgabat.
Asal mulanya seperti apa ya? Turkmenistan dulu masuk wilayah Uni Sovyet yang kaya dengan gas alam. Sejumlah insinyur melakukan pengeboran gas tahun 1971. Namun suatu kesalahan fatal terjadi.
Bornya menembus gua bawah tanah dan tanah di atasnya langsung runtuh membentuk kawah besar. Kawah itu ternyata mengeluarkan gas, para insinyur sepakat membakar gasnya agar tidak meracuni orang di sekitarnya. Mereka mengira api akan padam dalam waktu singkat. Namun hingga 40 tahun lebih kemudian apinya tetap membara.
Walaupun gagal jadi daerah tambang, tempat ini kemudian menjadi destinasi wisata. Pemandangan yang bikin merinding menjadi magnet untuk wisatawan. Kawasan ini dijadikan destinasi pariwisata mulai tahun 2014 ditandai dengan peresmian area sekitar menjadi taman nasional.
2. Azerbaijan
Foto: (Ophiuchus/Youtube)
Foto: (Ophiuchus/Youtube)
Berada di perbatasan Asia dan Eropa, terdapat api abadi yang berada di kuil Baku. Terletak di Semenanjung Abseron, Kuil Api (Ateşgah) dari Baku adalah tempat pengorbanan yang didirikan di atas ventilasi gas alam.
Kuil ini dibangun pada abad ke 17 sampai 18. Terletak tepat ventilasi gas alam, kuil ini dapat mengeluarkan api besar di tengah dan empat api kecil di sudut atap paviliun. 
Pada tahun 1975, kompleks ini berubah menjadi museum. Kemudian pada tahun 1998, dinominasikan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
3. New York
Foto: (news.com.au)
Foto: (news.com.au)
Sebuah air terjun di Cagar Alam Shale Creek di Taman Nasional Chestnut Ridge, Buffalo, AS, memiliki api abadi. Api ini berada di dalam air terjun, di mana ada air mengalir yang bisa mematikan sang api. Tapi pada kenyataannya, api ini tetap menyala.
Para ilmuwan belum bisa memastikan apa yang terjadi dengan api tersebut. Namun secara keseluruhan, api ini menyala karena adanya semburan gas bumi dari celah batu di air terjun tersebut.
Menurut legenda dan sejarah setempat, api ini dinyalakan oleh suku asli Amerika, Indian, dan terus menyala hingga kini. Beberapa peneliti mengatakan bahwa api ini menyala karena suhu batu yang sangat panas sehingga bisa menghasilkan gas dan api abadi seperti ini.
Namun pada kenyataannya, tidak ada batu yang cukup panas untuk mampu mengeluarkan gas. Jadi, benarkah ini api ajaib dari suku Indian? 
4. Selandia Baru
Foto: (Naomi Arnold/BBC Travel)
Foto: (Naomi Arnold/BBC Travel)
Di pedalaman hutan di South Island, Selandia Baru yang belum diketahui banyak traveler, terdapat api yang tak pernah padam. Lokasinya berada di dalam hutan di kota kecil Murchison, bagian selatan South Island.
Hingga kini belum diketahui asal muasal api abadi di sana. Yang pasti, sejarah mencatat kalau api abadinya sudah ada sejak tahun 1920-an dan masyarakat setempat menyebutnya dengan nama 'blow gas'.
Masyarakat setempat pun meyakini, api abadinya muncul karena kebocoran gas alam. Siang dan malam, apinya terus menyala terang. Namun saat hujan, apinya bakal hilang karena tersiram air. Tapi begitu hujan reda, tak butuh waktu lama apinya akan muncul kembali.
Di Selandia Baru, tidak ada kepercayaan khusus mengenai api abadinya. Api abadi, hanya api saja yang tidak pernah padam dan merupakan fenomena alam yang ajaib. Sekaligus jadi misteri, tentang bagaimana api ini bisa muncul.
5. Madura
Foto: (AFP)
Foto: (AFP)
Traveler yang mau melihat api abadi di Indonesia bisa datang ke Madura. Wisata Api Tak Kunjung Padam berada di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Semburan api di tempat ini tak akan padam meski disiram dengan air. Menurut penelitian, semburan api berasal dari perut bumi.
Saat berkunjung ke sini traveler akan melihat api abadi di dalam pagar. Hal ini menjadi tanda bahwa hanya tanah yang di dalam pagar yang akan mengeluarkan api. Jadi traveler tak perlu takut terbakar ya.

Popular Posts